Paringin — Sejak resmi berdiri menjadi daerah otonom dan terpisah dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Balangan berkewajiban menjaga dan melestarikan seni budaya di daerahnya.
Bupati Balangan Ir H Sefek Effendie ME mengatakan bahwa kemajuan suatu daerah merupakan contoh atau panutan masyarakat untuk saling berusaha memelihara kotanya sendiri baik dalam masalah keagamaan, adat istiadat, maupun kerukunan antar sesama warga.
“Beragamnya seni budaya yang ada di Kabupaten Balangan merupakan kebudayaan yang tetap hidup dan terus berkembang di Bumi Sanggam,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Kesenian Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Burhan, mengatakan seni dan budaya merupakan unsur bagi mengembangkan serta meningkatkan aset wisata di suatu wilayah.
Tarian dan ritual adat masih dipertahankan oleh masyarakat Balangan yang diwarisi secara turun menurun. Aset daerah yang asalnya cuma berupa suatu ide atau gagasan itu kemudian dituangkan dalam gerak atau tulisan. Hal itu akan menjadi suatu yang berharga bila dimaknai dengan rasa keindahan.
Sebagaimana diketahui, Dayak Pitap Balangan dikenal dengan ritual adatnya yang khas berupa tarian serta musik. Wilayah ini memang dikenal masih kental dengan adat istiadat masyaraktnya. Terbukti, Dayak Pitap kita sudah cukup terkenal melalui pertunjukkan tarian yang dimasukkan dalam program Taman Budaya Kalimantan Selatan.
Disporaparbud Kabupaten Balangan sendiri, kata Burhan, segera memprogramkan kelestarian seni budaya ini. Salah satunya dalam bentuk pergelaran bekerjasama dengan organisasi kesenian. Selain itu, pihaknya juga akan mengambangkan sanggar-sanggar tari di daerah ini agar kesenian tetap lestari.
“Saat ini kesenian tradisional terkesan kurang diminati kalangan remaja, generasi penerus ini cendrung lebih menyukai seni tari modern dan tarian kreasi, tarian asli umumnya hanya digeluti oleh kaum tua saja,” tutup Burhan. (Metro7/Sri)