BANJARMASIN – HF (18) warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan, pasrah setelah kepergok satu kamar dengan ND (18), pasangan perempuannya di salah satu kamar Hotel Tedja di Jl Kampung Melayu Darat Banjarmasin Tengah, Rabu (13/8) pukul 01.30 Wita. Dua sejoli ini tak bisa menunjukan surat keterangan perkawinan kepada petugas saat gelar razia.
Meski begitu, mereka membantah telah melakukan hubungan suami istri saat berduaan di dalam kamar. “Sumpah kami hanya menginap. ND memang kekasih saya, tapi takut berbuat itu, kami hanya tiduran saja,”kata HF.
Tetapi, ketika petugas memeriksa seisi kamar, HF dan ND tidak bisa mengelak lagi setelah petugas menemukan satu bungkus tisu magic (kejantanan lelaki) berada diatas meja. Sontak dengan temuan itu membuat raut wajahnya berubah. Dia tersipu malu dan menundukan wajahnya. Begitu juga dengan ND, sang pacar bergegas menutup wajahnya dengan jaketnya. Ketika berada di kantor polisi, HF menceritakan niat mereka ke Banjarmasin menikmati liburan setelah menamatkan ujian sekolah.
  “Kami berdua menikmati liburan ke Banjarmasin dan sudah dua hari menginap di hotel ini,”ucapnya.
Selain HF dan ND yang terjaring operasi pekat, petugas Polsek Banjarmasin Tengah menggelandang dua pasangan bukan suami istri yang kepergok petugas ngamar di Penginapan Melayu, lokasinya berada di seberang Hotel Tedja.
 Selain itu, ada tiga orang diduga PSK dan lima anak yang masih dibawah umur keluyuran pada malam hari serta delapan waria yang mangkal di Jl Lambung Mangkurat.Metro7/Fit