Kapolsek KeluaIPDA Rusdian Noor
Tanjung — Suatu pelajaran berharga khususnya bagi ibu-ibu dan kaum wanita yang suka menggunakan pakaian berupa perhiasan seperti kalung emas, karena dapat mengundang niat orang berbuat jahat dan kalau hal itu terjadi sudah barang tentu akan menimbulkan kerugian materiil. Seperti yang menimpa dua orang ibu warga desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua baru-baru tadi.
Berdasarkan informasi yang Metro7 dapatkan dari beberapa saksi mata di TKP menyebutkan,
seorang ibu warga desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua menderita kerugian puluhan juta rupiah akibat kalung perhiasan miliknya dirampas orang yang berpura-pura membeli barang di kios miliknya yang berada di depan rumahnya, Jum’at (12/10) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pada saat kejadian suasana memang dalam keadaan sepi karena warga kaum laki-laki banyak yang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Pelaku setelah merampas secara paksa kalung milik warga itu langsung kabur tancap gas bersama kendaraannya.
Selang satu hari usai kejadian itu kasus serupa juga lagi di sekitar desa Sungai Buluh RT 5 Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Korbannya juga seorang ibu rumah tangga Hj.Rusita (37) mengaku kerugian materiil sekitar Rp 5 juta akibat kalung miliknya dijambret dua orang tak dikenal ketika sedang mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan yang berhasil Metro7 dapatkan menyebutkan, musibah yang menimpa Rusita terjadi usai korban berbelanja di pasar Kelua langsung bermaksud pulang kembali ke rumahnya di desa Sungai Buluh yang jaraknya sekitar 5 km dari Kelua.
Di tengah perjalanan Rusita diikuti dari belakang oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di dekat rumahnya korbanpun mengurangi kecepatan laju sepeda motor, namun tidak disangka secara tiba-tiba pelaku yang dari awal sudah membuntutinya merampas kalung yang melintang di lehernya dan langsung kabur tancap gas.
Kapolres Tabalong AKBP Trijan Faisal melalui Kapolsek Kelua Ipda Rusdian Noor ketika dikonfirmasi Metro7, Rabu (17/10) membenarkan adanya laporan kasus penjambretan tersebut.
“Kasusnya ini masih dalam penyelidikan, dan kami menerima informasi dari masyarakat adanya kasus perampasan kalung yang menimpa warga desa Sungai Buluh pada Jum’at sekira pukul 11.30 Wita.
Akan tetapi setelah kami turun lapangan tidak ada yang bisa memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus itu bahkan sampai hari ini korbanpun tidak ada datang ke Polsek Kelua menyampaikan laporan,” ujar Rusdian.
Sedangkan kasus penjambretan pada hari Minggu (14/10) yang juga menimpa warga desa Sungai Buluh RT 5 Kecamatan Kelua atas nama Hj Rusita (37) diakui Kapolsek Ipda Rusdian Noor sudah ada laporan yang langsung disampaikan oleh korban dengan surat laporan polisi Nomor : LP/47/X/2012 tertanggal 14 Oktober 2012.
Rusdian Noor menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap segala hal yang bisa memicu terjadinya tindak kejahatan, khususnya bagi kaum wanita. Apalagi dengan menggunakan perhiasan yang berlebihan ketika bepergian dapat membuat orang berniat berbuat kejahatan.
Baru-baru tadi pihak Polsek Kelua bekerjasama dengan Binmas Polres Tabalong serta berkoordinasi dengan Satlantas melakukan penyuluhan ke pasar-pasar di Kecamatan Kelua sebagai upaya untuk menghimbau masyarakat agar senantiasa selalu waspada terhadap segala bentuk yang bisa memicu terjadinya tindak kejahatan. (Metro7/Via)