TANJUNG – Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan PBDT ini merupakan amanat Instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.  Melalui Inpres tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran Basis Data Terpadu. Sebelum melaksanakan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015, dilakukan terlebih dahulu sosialisasi PBDT pada hari senin, 25 Mei 2015 yang bertempat di aula Pemerintah Daerah kabupaten Tabalong. Acara ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), camat dan instansi terkait lainnya. Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi PBDT ini. Dalam sosialisasi ini Kepala BPS Kabupaten Tabalong H. Haryadi, SE memaparkan materi terkait pelaksanaan PBDT Tahun 2015 di kabupaten Tabalong. Beberapa hal yang dipaparkan oleh Kepala BPS adalah  manfaat  dan mekanisme dalam melakukan pemutakhiran Basis Data Terpadu ini. Pemutakhiran Basis Data Terpadu tahun 2015  bermanfaat untuk memperoleh informasi terkini rumah tangga dan individu yang dapat digunakan sebagai basis atau dasar penetapan sasaran kepesertaan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan pada skala nasional dan daerah. PBDT 2015 akan digunakan untuk menyusun sasaran penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Langsung Subsidi Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Program pembagian beras untuk orang miskin (Raskin),  Program Simpanan Keluarga Sejahtera 2015,  Program Indonesia Pintar,  Program Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS 2014-2015, dan sebagainya.
Kegiatan PBDT Tahun 2015 mulai dilaksanakan sekitar bulan April – Juli mendatang. PBDT 2015 ini sedikit  berbeda dibandingkan pendataan sebelumnya. Sebelum pendataan rumah tangga akan dilakukan terlebih dahulu kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang rencananya akan dijadwalkan sekitar bulan Mei – Juni. Dalam forum tersebut akan dipimpin oleh seorang fasilitator didampingi oleh asisten fasilitator dan juga akan dihadiri oleh Ketua RW/Dusun, Ketua RT, dan tokoh masyarakat. Tujuan FKP itu untuk verifikaasi keberadaan rumah tangga sasaran (RTS) di daftar awal. Daftar ini meliputi daftar hasil PPLS2011 dan Daftar penerima program bantuan ditambah Daftar hasil Pendataan Basis Data Terpadu Tabalong Tahun 2014.  Dalam forum FKP ini sangat diharapkan ada peran dari Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik dan Tokoh masyarakat untuk memberikan daftar nama calon rumah tangga sasaran (RTS) yang akan diusulkan dan dilakukan verifikasi/pengecekan awal. Hasil akhir usulan RTS saat FKP tersebut yang akan dikunjungi untuk dilakukan pendataan rumah tangga.Tujuan Pendataan rumah tangga untuk pemutakhiran data karakterisik rumah tangga dan anggota rumah tangga hasil FKP.

Penulis :
Nurul Jannah, S.ST
(Staf Statistik Sosial BPS Kab. Tabalong)