TANJUNG – Guna menjawab berbagai isu strategis yang dihadapi dalam rangka pembangunan daerah, Pemkab Tabalong telah menyusun dan mengajukan kebijakan umum anggaran dan mengajukan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Tahun 2014 dan KUA-PPAS Tahun 2015.
Untuk menangani berbagai isu strategis seperti masih rendahnya tingkat pendidikan masalah kesehatan,infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Tabalong dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) telah mengeluarkan berbagai kebijakan yaitu, peningkatan indeks IPM, perkuatan ekonomi dan kemandirian daerah serta penguatan kelembagaan keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Tabalong,H Anang Syakhfiani dalam sambutannya pada penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD 2014 dan APBD 2015 pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dia memaparkan terhadap isu-isu strategis tersebut maka kebijakan pembangunan daerah diarahkan pada pemenuhan belanja sektor pendidikan, minimal 20% dan kesehatan 10% dari APBD, selain itu untuk pemenuhan dana transfer alokasi dana desa (ADD) minimal 10% dari dana perimbangan dikurangi dana DAK.
Belanja infrastruktur diprioritaskan pada pembenahan dan peningkatan kualitas pemukiman dan perumahan, pembenahan sarana perdangangan, rumah sakit umum daerah, dan penanganan jalan perdesaan.
Juga terhadap penanganan masalah kemiskinan, pembebasan lahan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik dan melakukan efisiensi belanja pegawai terutama honor tim panitia kegiatan dan perjalanan dinas. (metro7)