TANJUNG – Bagi masyarakat yang terkena dampak akibat penyebaran Wabah Virus Corona (Covid -19) mendapat dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

“Hari ini mereka dapat bantuan, yakni bantuan akibat dampak dari penyebaran Virus Corona, misalnya orang yang tidak bisa menjalankan kegiatan usahanya, orang yang terkena PHK dan yang terdampak lainnya, orang-orang seperti inilah yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST),” kata Bupati Anang Syakhfiani dalam sambutan singkatnya pada kegiatan penyaluran perdana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI untuk masyarakat Kabupaten Tabalong, Senin (11/5/2020) di Halaman Samping Kantor Pos Cabang Tanjung.

Bupati Tabalong menegaskan, ini adalah orang-orang baru yang akan menerima BST. Dimana kalau sebelumnya ada bantuan rastra, bantuan program PKH dan bantuan lainnya yang diberikan terhadap warga tidak mampu maupun para kaum dhuafa yang sudah masuk dalam basis data terpadu.

Bantuan Sosial Tunai ini akan diberikan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2020. Namun, kalau dalam perjalanan sisa dua bulan kedepan terjadi perubahan peningkatan ekonomi bagi para penerima BST, maka bantuan ini akan dicabut dan dipindahkan penerimanya kepada warga masyarakat yang lebih berhak. Sebab bantuan ini sifatnya dinamis.

Jumlah penerima BST untuk warga masyarakat di Kabupaten Tabalong berjumlah 7.675 orang. Dimana sebelumnya hanya mendapat alokasi untuk 5.221 orang.

“Setiap penerima mendapatkan bantuan BST sebesar Rp 600.000,-. Saya berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan, apalagi dalam situasi seperti ini,” katanya. (metro7/via).