TANJUNG, metro7.co.id – Lahan gambut di RT 7 Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua terbakar, Senin (28/8) lalu. Peristiwa tersebut langsung direspon cepat oleh pemerintah, Babinsa, BPBD dan UPBS wilayah Selatan.

Kebakaran lahan milik warga yang tidak diketahui identitasnya tersebut baru bisa dipadamkan setelah petugas berjibaku selama berjam-jam

Selain kondisi kokasi cukup sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran, kekeringan dan cuaca yang terik menjadikan api dengan mudah menyebar.

Camat Kelua, H Suwandi menerangkan, kebakaran lahan tersebut terjadi sejak pagi dan lokasinya dekat dengan kebun dan permukiman warga.

“Iya, dekat kebun dan permukiman warga. Pukul 11.00 Wita api mulai membara sampai pukul 17.30 Wita. Namun sekarang sudah teratasi,” terang Suwandi.

Suwandi mengatakan untuk asal api saat ini masih dalam penyelidikan. Sementara itu, Babinsa Koramil 05/Kelua Kopda Harianto Ali mengatakan luas lahan yang terbakar cukup luas. “Luas terbakar lahan gambut sampai 10 hektar lebih” terangnya.

“Kepada warga agar mematuhi larangan pembakaran terutama di area hutan dan lahan yang rentan terbakar,” tutupnya.