TANJUNG, metro7.co.id – Sebagai garda terdepan di wilayah, Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung melaksanakan monitoring di Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung dan Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (4/6).

Monitoring Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, diantaranya memastikan dan memberikan imbauan kepada warga setempat untuk patuh protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

Menyasar Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung dan Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, dari hasil monitoring masih ditemui beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Guna mendisiplinkan warga yang melanggar, Babinsa kemudian memberikan teguran dan memberikan masker kepada warga tersebut untuk segera dipakai.

“Musim pandemi seperti ini, masker wajib dipakai saat berkegiatan di luar rumah, ini untuk menyelamatkan diri kamu dan keluarga mu di rumah dari paparan virus,” kata Babinsa Koramil 03/Tanjung Serda Syarifuddin mengingatkan warga..

Babinsa Koramil 03/Tanjung tersebut menambahkan, mencegah paparan virus dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, merupakan singkatan dari memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Edukasi tersebut disampaikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan covid-19 dimanapun berada.

Aksi ini dilakukan Babinsa Koramil 03/Tanjung sebagai bentuk tanggung jawab tehadap tugas, sekaligus memberi rasa aman di wilayah binaan. ***