TANJUNG – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Kabupaten Tabalong Rabu tadi melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.

DIPA yang diserahkan merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan belanja bagi Satuan Kerja (Satker) dan dasar pembayaran KPPN Tanjung selaku Kuasa Bendahara Umum Negara.

Kepala KPPN Tanjung, Abdul Lutfi menyampaikan kegiatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Aula Pendopo Kabupaten Tabalong ini merupakan rangkaian akhir dari rangkaian kegiatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan ini juga menandai akhir tahap perencanaan penganggaran sekaligus menjadi langkah awal dari pelaksanaan kegiatan Pemerintahan dalam siklus APBN Tahun 201.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 secara simbolis kepada perwakilan Satuan Kerja Vertikal Kementerian Negara/Lembaga pada 89 Satuan Kerja Vertikal yang berada dalam Wilayah KPPN Tanjung yaitu Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.

Total alokasi belanja yang akan disalurkan KPPN Tanjung pada 2019 ini mencapai Rp 1,27 triliun atau meningkat 4 % dibanding 2018 sebesar Rp 1,23 triliun, dan secara rinci alokasi tersebut ditujukan untuk Satuan Kerja Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 586,3 milyar dan Transfer ke Daerah untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 689,65 miliar atau mengalami peningkatan 23 % jika dibanding dengan alokasi tahun ini yang hanya sebesar Rp 561,53 miliar.

Adapun alokasi untuk masing-masing Kabupaten adalah sebagai berikut, Kabupaten Tabalong sebesar Rp 422,7 miliar untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 205,89 miliar dan untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 216,8 miliar, kemudian Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar Rp 529,2 miliar untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 252,76 miliar dan untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 276,5 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Balangan sebesar Rp 324 miliar untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 127,66 miliar dan untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 196,35 miliar.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas Satker Lingkup KPPN Tanjung serta penyerahan piagam terbaik I, II dan terbaik III Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja, oleh KPPN Tanjung, dan sebagai terbaik I adalah Rutan Tanjung.

Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani dalam bagian sambutan tertulisnya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh SKPD Instansi Vertikal dan seluruh Lembaga Negara, khususnya yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, atas kerja keras dan konstribusinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di Tahun 2018 ini dengan sebaik-baiknya.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan di tahun ini dapat lebih ditingkatkan di tahun 2019 mendatang,” katanya.

Alokasi Anggaran dari Pemerintah Pusat ini disebutnya merupakan salah satu amunisi kita dalam melaksanakan Pembangunan di Daerah.

Sehingga selain harus dilakukan dengan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, kiranya pengelolaan anggaran ini diharapnya juga harus tepat sasaran. (metro7/via).