TANJUNG, metro7.co.id – Setelah sidak tongkrongan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19, Satpol PP, dan Instansi lainnya, kali giliran Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tabalong yang melakukan monitoring ke Angkringan dan Kafe yang dijadikan contoh tempat tongkrongan yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (16/6/2021) malam.

Sebelumnya, dari hasil pertemuan antara owner tempat tongkrongan dan pemerintah Kabupaten Tabalong, empat tempat tongkrongan yang ditunjuk sebagai percontohan penerapan protokol kesehatan, yaitu, Pojok Kafe, Acoustik Garden, Destino Cafe, dan Angkringan Bang Jago.

Pertemuan antara owner tempat tongkrongan dan pemerintah Kabupaten Tabalong (metro7/ist).

Kabid Pariwisata Disporapar Kabupaten Tabalong, Lilis Marta Diana mengatakan dari hasil pantauan mereka, keempat pilot project sudah mulai menata dan mengatur prokes.

“Dan itu menunjukan bahwa mereka akan mengikuti tatanan baru yang sudah kita canangkan bersama dan sepakati bersama,” katanya kepada awak Media Metro7.

Lilis juga membeberkan berapa persen penerapan protokol dari hasil pantauan mereka ke tempat tongkrongan.

“Kami hanya melihat 25%. Dan tapi mereka berjanji bahwa mereka akan melaksanakan apa yang disepakati, nantinya hingga betul-betul berhasil,” bebernya.

Lanjutnya, pada 25% tersebut ialah pada segi penataan tempat, “Dan belum lagi yang lainnya,” lanjut Lilis.

Dalam hal ini juga Lilis berharap agar tempat tongkrongan di wilayah Kabupaten Tabalong menjadi percontohan bagi wilayah lainnya.

“Bukan cuma untuk ditempat kita di Tabalong, kita menginginkan itu juga akan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain,” harapnya.

Dilain itu, Pemilik Pojok Kafe, Ageng Prasongko menuturkan, pihaknya tengah mempersiapkan untuk pemenuhan protokol kesehatan Covid-19 secara bertahap.

Pemilik Pojok Kafe, Ageng Prasongko (metro7/tullah).

“Kemungkinan dalam dua atau tiga hari ini mudah-mudahan sudah clear apa yang kemarin menjadi arahan pemerintah,” tutur Ageng saat ditemui di Pojok Kafe.

Dalam sepekan ini pihaknya juga mulai mempersiapkan keperluan-keperluan fasilitas yang menjadi standar protokol kesehatan.

“Persiapannya, penempatan hand sanitizer, face shield, thermo gun yang memang kita kurang, dan juga yang lagi kita persiapkan pintu keluar masuk, sama spanduk wajib pakai masker,” ujarnya.

Kemudian, pihak Pojok Kafe juga selalu melakukan himbauan kepada pengunjung yang datang.

“Akhir-akhir ini kita himbau, artinya pengunjung saat akan berbicara dengan teman-temannya wajib memakai masker, kecuali saat makan dan minum,” tandasnya.

Melalui live music yang menjadi hiburan yang ada di kafe tersebut juga, Pojok Kafe menghimbau kepada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi di awal-awal live music mau main, kita sampaikan, nanti sambil jalan juga akan disampai kembali beberapa kali, bahkan sampai di closing pun kita sampaikan,” ujar Ageng.

Kepada pemerintah, Ageng mengapresiasi karena sudah memilih tempatnya sebagai salah satu percontohan penerapan standar prokes Covid-19.

“Kami sangat berterimakasih karena merasa diperhatikan, dengan ada arahan seperti ini jadi sangat diperhatikan dan insyaallah kita akan penuhi prokesnya sesuai standar yang diinginkan,” pungkasnya.*