TANJUNG, metro7.co.id – Rapat dengar pendapat LSM dengan DPRD Tabalong, BPPRD, Kesbangpol, BPKAD terkait PAD dari PT MSW dan PT TPI di gedung lantai 1 Graha Sakata, Kamis (24/6/2021).

LSM menyoroti secara tajam keberadaan TPI dan MSW serta perusahaan perusahaan lain yang berdiri di Tabalong dengan kontribusi yang dianggap masih jauh dari harapan, keberadaan TPI diminta di tinjau ulang karna ada satu lokasi terdapat dua perusahaan dan TPI tidak berkontribusi PAD.

Kepala Dinas Kesbangpol Rahardian Noor mengatakan ini agenda rutin pertemuan dialog toksow setahun sekali untuk TPI. “Kita sudah undang namun mereka membalas surat tidak bisa berhadir dikarenakan aturan terkit covid-19,” katanya.

Ketua DPRD H Mustafa mengatakan diskusi hari ini terkait dengan tambahan PAD dari perusahaan. “Kawan – kawan LSM merupakan ujung tombak dalam pencapaian target untuk menaikan Perolehan Asli Daerah. Saya juga berharap masukan dari LSM pada tugas kami di dewan sebagai pengawas,” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Jurni turut mengatakan kalau tidak ada kejelasan, dewan akan membuat pansus terkait keberadaan TPI, “Hari ini kita fokus membicarakan terkait apa saja yang bisa kita lakukan untuk menaikan PAD Tabalong. Kita berharap di Tabalong tidak ada lagi perusahaan yang lepas dari kewajiban,” katanya.

Pihak BPKAD Tabalong, Dianto mengatakan perjanjian 2×30 Mega Watt dengan lokasi 102 hektar dengan kerjasama tanah daerah dan 40 hektar lebih digunakan oleh TPI dan dalam MOU sudah di setujui oleh surat Bupati pada 2014 dan surat bupati keluar setelah ada surat dari kejaksaan agung di 2013 dan perjanjian berlaku sampai 2059 dengan pertiga tahun ada kenaikan pajak 3%.

Sementara tindak lanjut perjuangan menaikan PAD Tabalong akan dilanjutkan pada pembahasan RPD di Juli 2021 dengan agenda yang sama, termasuk memanggil pihak TPI. ***