TANJUNG – Bertempat di Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Komisi II DPRD Tabalong menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial, Bagian Ekobang Setda Tabalong, Dinas Penanaman Modal, dan Ketua Satgas Pangan Polres Tabalong terkait keluhan masyarakat sehubungan dengan Kelangkaan Gas LPG 3kg di Kabupaten Tabalong sebagai akibat distribusi yang tidak tepat sasaran, Kamis (23/4).

Dalam pembahasan Gas LPG kali ini
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Sumiati membenarkan bahwa rapat yang dilaksanakan kali ini bukan membahas mengenai kelangkaan Gas LPG 3kg, tetapi lebih pada pengaturan bagaimana agar LPG 3kg tersebut tepat sasaran.

“Ada yang menjadi keluhan dari masyarakat mengenai gas LPG 3kg ini, yaitu ada masyarakat yang memang berhak menerima tetapi tidak menerima dan sebaliknya, “tutur Sumiati.

Lebih lanjut Sumiati mengatakan menyikapi kondisi tersebut dalam rapat kerja dengan Mitra kerja Komisi II diperoleh kesimpulan yaitu akan diterbitkannya Kartu Kendali agar jelas dan tepat sasaran, memiliki data by name by address dari Dinas Sosial dan ada kebijakan dari Disperindag Tabalong untuk menetapkan harga tertinggi.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Norzain A Yani bahwa kelangkaan Gas LPG 3kg adalah diatribusi yang tidak tepat.

“Yang berhak itu kan sebenarnya masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro tetapi di lapangan terjadi penyimpangan akibatnya yang terjadi ya kelangkaan,” ujarnya.

Salah satu yang bisa dilakukan jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bahkan penjualan gas LPG 3kg akan dilakukan razia atau penertiban jika memang diperlukan dan akan dikoordinasikan dengan Satgas Pangan Polres Tabalong.

Fenomena kelangkaan Gas LPG 3kg memang nyaris terjadi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Terlihat di berbagai tempat antrean panjang masih terus terjadi. Hal ini disesalkan Bagio (47) Salah Seorang warga Murung Pudak, pasalnya di musim wabah Covid-19 ini bisa berdampak buruk pada masyarakat terutama kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.

” Bila ini terus terjadi bukan tidak mungkin regulasi Pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini akan sia – sia belaka,” tandasnya. (metro7 /hardi)