TANJUNG – Keberadaan Lembaga Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tabalong sebagai Lembaga yang masih tergolong baru dilingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong, namun kiprah keberadaannya terbukti mampu melaksanakan tupoksinya dengan baik.

Hal itu terungkap saat BNNK Tabalong menggelar kegiatan Press Release dengan sejumlah awak media, Senin (23/12/2019) di Kantor BNNK Tabalong- Tanjung Selatan.

Kepala BNNK Tabalong Husni Thamrin, didampingi Kasubag Umum, Kasi P2M, dan Kasi Rehabilitasi dihadapan para awak media cetak dan elektronik menyampaikan ada beberapa kegiatan yang telah terlaksana ditahun 2019 diantaranya kegiatan sosialisasi penyuluhan, dan rehabilitasi.

Untuk kegiatan sosialisasi khususnya dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah terlaksana dengan baik, kegiatan sosialisasi ditahun 2019 melalui dukungan dana DIPA BNNK Tabalong telah terlaksana sebanyak 11 kali, dan dukungan dana Non DIPA sebanyak 46 kali.

Sasaran dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskannya, antara lain Pelajar (Pendidikan), ASN (Pemerintah), Masyarakat, Perusahaan (Swasta).

Selain itu ada kegiatan pelaksanaan test urine, serta pelayanan Rehabilitasi Klinik, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat(LRKM), dan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Dari pelaksanaan sasaran kegiatan sosialisasi tersebut telah melibatkan Pelajar sebanyak 3,995 orang, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 150 orang, Masyarakat Umum sebanyak 18.526 orang, dan pihak Swasta 232 orang.

Selain itu untuk kegiatan test urine juga telah dilaksanakan sebanyak 3 kali melalui dukungan dana DIPA BNNK Tabalong, dan 68 kali dukungan dana Non DIPA, dengan jumlah peserta test urine dukungan dana DIPA 2019 sebanyak 105 orang, dan Non DIPA sebanyak 1.671 orang.

“Adapun untuk pelayanan rehabilitasi klinik yang kami lakukan, yaitu melalui Klinik Pratama, telah telayani sebanyak 48 orang, LRKN sebanyak 7 orang dan Puskesmas 10 orang,” katanya.

Dirinya menambahkan, selain Klinik Pratama, juga telah membentuk para relawan dan pegiat anti narkoba yang didalamnya melibatkatkan komponen masyarakat dan pihak pemerintah.

Para relawan anti narkoba yang sudah dibentuk yaitu di Desa Tanta Kecamatan Tanta, dan di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Sedangkan untuk pegiat anti narkoba yang didalamnya ada 10 Organisasi Perangkat Desa, dan beberapa Desa antara lain Desa Pasar Panas, Jaro, dan Desa Garagata. (metro7/via).