TANJUNG – Pandemi virus Corona diprediksi menghambat aktivitas jemaah haji diseluruh negara tahun 2020 ini. Salah satunya haji di Indonesia. Skenario bila ibadah haji resmi dibatalkan pun sudah disiapkan Kementerian Agama, termasuk di Kabupaten Tabalong.

Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Tabalong, Mustafa Inani mengatakan apabila penyelenggaraan haji tahun 2020 dibatalkan atau gagal berangkat, maka calon jamaah haji dapat menarik kembali uang pelunasan hajinya.

“Meski pembatalan haji belum pasti, tapi skenario jika terjadi pembatalan haji maka uang pelunasan mereka para jemaah haji bisa ditarik kembali,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pusat terkait pembatalan haji. Tetapi yang sekarang ditunda adalah mengenai transportasi, penginapan dan konsumsinya. Hal itu dikarenakan pandemi virus corona yang mendunia dan membuat semua negara membatasi arus perjalanan antar negara.

“Jika memang dibatalkan, saya perkirakan kemungkinan kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelengaraan haji 2020,” katanya lagi.

Diakuinya hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi menutup pintu jemaah haji dari negara manapun, termasuk Indonesia.

Pihak Arab Saudi masih belum berani menerima Jama’ah Haji, bahkan dari negara-negara lain terkait penyelenggarakan haji masih dipertanyakan juga.

Namun, Mustafa Inani menjelaskan terkait kelengkapan dan proses semua terkait pelaksanaan ibadah haji tetap dipersiapkan. 

“Semuanya tetap kami persiapkan, namun terkait dibatalkan atau tidak itu menunggu keputusan dari pusat,” terangnya.

Mustafa berharap, virus Corona ini cepat berlalu dan selesai, dan pemberangkatan Calon Jamaah Haji tetap berjalan sehingga dapat berangkat sesuai jadwal. (metro7/dlh/lim)