METRO7.CO.ID, Tabalong – Beredar kabar bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyatakan seluruh tenaga honorer K2 diatas 35 tahun bisa ikut tes PPPK.
Hal tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya karena dikuatkan pihak badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Tabalong yang belum menerima konfirmasi surat dari Kemenpan RB
Adanya pengumuman yang tersebar dimedia sosial yang menyatakan kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi menyatakan seluruh tenaga honorer kategori dua diatas 35 tahun bisa ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
“Sayangnya adanya kabar baik bagi guru honorer K2 untuk bisa ikut tes PPPK itu juga belum bisa dipastikan kebenarannya, pasalnya kabar tersebut saat ini tidak keluar dari situs maupun keterangan resmi dari Kemenpan-RB, ”Kata Kepala Sub Bidang Pengadaan Data Dan Informasi Pegawai BKPP Tabalong, Hairun Nasirin saat ditemui di ruangan Kantor BKPP Tabalong belum lama ini.
Selain itu, Hairun menghimbau agar guru honorer K2 dibawah 35 tahun masih bisa ikut tes CPNS 2018 yang telah dialokasikan khusus sedangkan bagi honorer K2 diatas 35 tahun perlu bersabar dan menunggu adanya peraturan pemerintah (PP) tentang PPPK.
“Mudah mudahan Tahaun 2019 Peraturan Pemerintah (PP) PPPK bisa terealisasi.”jelasnya
Selanjutnya, dari pengumuman tersebut Menpan RB menyatakan khusus honorer K2 presiden berikan solusi jika tidak lulus cpns maupun PPPK tetap dipekerjakan dengan gajih setara upah minimum regional dan setelah itu tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer. MC Tabalong/Said