TANJUNG, metro7.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan penanganan pengaduan bagi masyarakat luas.

Untuk mendapatkan layanannya, masyarakat umumnya, khususnya Kabupaten Tablong bisa langsung ke perangkat Androidnya dengan cara cek Google Play Store, ketik “Dumas Presisi” lalu download aplikasinya.

Aplikasi Dumas Presisi dimaksudkan untuk menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polisi atau institusi Polri, baik pelanggaran atau perbuatan Pidana.

Apabila ada kekurangan dan kejanggalan dalam pelayanan atau Kinerja Polri maka masyarakat yang merasa di rugikan dengan tindakan dan perbuatan tersebut dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Dumas Presisi terintegritas tersebut.

Bisa juga mendatangi langsung ke Sentra Pelayanan Dumas Presisi Polres Tabalong atau melaporkannya ke Email [email protected].

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan Polri kini memiliki Aplikasi Dumas Presisi yang sudah diresmikan oleh Kapolri.

“Dengan adanya layanan aplikasi ini, dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas sebagai wujud penanganan pengaduan dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur,” ujar Mujiono.

Ditambahkannya, pelayanan ini adalah dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.*