TANJUNG – Selama tahun 2019 penanganan kasus seperti tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Polres Tabalong belum ada penetapan tersangka.

Hal ini disebabkan pihak Polres Tabalong masih melakukan tahap penyelidikan.

Seperti kasus perkara jembatan timbang terkait pembebasan lahan oleh salah satu dinas terkait di kabupaten ini pada 2020 terus dilakukan penggalian untuk terus mendapatkan fakta dan data .

“Tentu kita perlu kehati – hatian dalam perkara ini, namun demikian kasus ini masih terus berjalan dan kita bekerja keras agar kasus ini segera bisa diungkap,” ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam pers relies akhir tahun, Rabu, (30/12).

Selain itu, selama kurun waktu 2019, tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih mendominasi diwilayah kawasan hukum Tabalong.

Dimana dari 140 perkara yang ditangani Polres Tabalong sebanyak 82 perkara adalah kasus Narkoba, meskipun dari keseluruhan perkara pada tahun 2019 ini cenderung mengalami penurunan sebesar 38 persen dibanding tahun 2018.

Menurut Kapolres, jenis narkotika yang populer dan terbanyak adalah sabu.

Barang haram jenis ini memang selain mudah didapat juga bisa digunakan oleh semua kalangan baik Kalangan pegawai, maupun orang umum dari usia muda sampai usia tua dengan alasan dopping.

Maraknya kasus narkoba dewasa ini seperti yang ada di Tabalong, ternyata hampir disemua daerah bahkan dalam skala nasional mengalami peningkatan.

Sementara itu, untuk kasus kriminal umum tahun ini mengalami penurunan secara signifikan yakni sebanyak 162 tersangka ditambah 6 tersangka perempuan, hal ini berbanding terbalik dengan kasus Lakalantas yang mengalami kenaikan hingga 64 kejadian.

“Hal ini terjadi karena jumlah kendaraan semakin banyak dan dari data yang ada kebanyakan kasus laka lantas adalah pada usia produktif,” papar Muchdori.

“Kita menghimbau kepada para pengendara agar berhati – hati, jangan kebut-kebutan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

Sedangkan dari kasus Curanmor terdapat 19 kasus yang berhasil diungkap, termasuk pencurian mobil pick up yang baru – baru ini terjadi.

Begitupula yang cukup membanggakan adalah kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, karena mengalami peningkatan cukup berarti, terlihat dari 3000 lebih tahun 2018 yang kena tilang sebagai akibat tidak lengkapnya surat- surat bermotor terutama SIM, pada tahun 2019 kali ini turun menjadi 2790 pelanggaran.

Mengakhiri jumpa pers akhir tahun, orang nomer satu di jajaran Kepolisian Tabalong ini kembali berpesan kepada masyarakat, pada saat perayaan tahun baru nanti agar turut menjaga ketertiban dan keamanan.

“Saya berpesan jangan kebut-kebutan, jangan mabuk – mabukan, jangan menggunakan narkoba dan jangan menyembunyikan mercon, karena semua itu berpotensi membahayakan diri sendiri dan juga orang lain, ” katanya.

“Lebih baik dirumah bersama keluarga, menikmati liburan dengan aman dan nyaman,” imbuh Kapolres. (metro7/hrd)