TANJUNG – Menghadapi suasana kondisi Kabupaten Tabalong yang saat ini juga mengalami dampak penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan menjelang pelaksanaan ibadah puasa bagi Umat Islam di bulan Ramadhan 1441H.

Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tabalong memberikan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD), masker, dan asupan makanan berupa suplemen senilai Rp 25 juta.

Bantuan diberikan kepada gugus tugas untuk keperluan para petugas kesehatan dan petugas lapangan.

Selain itu Korpri Kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan dana sebesar Rp 100 juta untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam melaksanakan ibadah puasa, bantuan dana tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menyediakan ta,jil hidangan berbuka puasa warga masyarakat Tabalong yang kurang mampu.

Bantuan APD dan dana dari Pengurus Korpri Kabupaten Tabalong diserahkan langsung kepada Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani oleh Ketua dan Sekretaris Pengurus Korpri Kabupaten Tabalong H Abdul Muthalib Sangaji dan Suriyadi.

Penyerahan bantuan dilaksanakan Rabu (22/4/2020) didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Bupati H Anang Syakhfiani mengatakan bantuan dari Korpri ini tentu sangat bermanfaat untuk mendukung dalam upaya melakukan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

“Bantuan APD dan makanan kesehatan akan segera kami salurkan kepada para petugas kesehatan termasuk para petugas lapangan yang ada di Kecamatan,” katanya.

Sedangkan bantuan berupa dana yang nilainya Rp 100 juta akan digunakan untuk biaya pengadaan 500 nasi kotak atau ta’jil setiap hari keperluan warga masyarakat khususnya kaum muslimin dan muslimat yang tidak mampu untuk berbuka puasa.

“Selain dana bantuan Korpri diharapkan juga bantuan dan dukungan dari pihak perusahaan dan perbankan,”kata Bupati Anang. (metro7/via).