TANJUNG – Memasuki bulan suci ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti surat edaran Kementerian Agama agar melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing. Ini dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai virus corona atau covid-19.

“Kami imbau kepada semua pihak terutama takdir mesjid, mushalla atau langgar mematuhi baik maklumat kapolri maupun imbauan pemerintah agar mengerjakan shalat tarawih di rumah masing-masing,” kata Ketua MUI Tabalong, KH Sabilal Rusdi, Rabu tadi.

KH Sabilal Rusdi menegaskannya imbauan shalat tarawih di rumah bukan di mesjid atau di langgar, adalah demi kebaikan dan dalam rangka kepentingan bersama agar tercegah dari penularan covid-19.

Sementara Wakil Ketua MUI Tabalong, Ahmad Surkati menyebut imbauan shalat tarawih di rumah sesuai dengan surat edaran Kemenag, Dewan Mesjid serta MUI Kalsel. Dimana poin-poin imbauannya yakni kalau masih dan tidak terkendali atau belum selesai pandemi covid-19, maka apa saja sifatnya yang mengumpulkan orang banyak termasuk shalat tarawih ditiadakan atau dikerjakan di rumah.

“Maksudnya tidak dikerjakan berkumpul di mesjid atau mushalla yang dikhawatirkan bisa tertular virus corona. Kita lebih baik menjaga atau mencegah daripada mengobati, kalau kita menjaga Insya Allah tidak akan sakit terkena covid-19,” imbuhnya. (metro7)