TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Sosialisasi teknis penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daetah (LPPD) Tahun 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (16/1/2020) di Aula Wisma Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung, dengan melibatkan Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan Kasubag Keuangan pada semua SKPD dijajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Asisten Bidang Pemeritahan Setda Tabalong H Zulfan Noor mengatakan kegiatan Sosialisasi ini sesuai pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong sendiri sebutnya mendapat rangking I dalam hal LKPJ dan LPPD Tahun 2019.

“Keberhasilan ini atas kinerja kita semua dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang disampaikan ke DPRD, sedangkan LPPD disampaikan ke Mendagri,” katanya.

Laporan tersebut disampaikan satu tahun sekali paling lambat tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran sebagaimana pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2012.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutan dan arahanya saat membuka kegiatan ini menegaskan kegiatan ini, dipandangnya penting dan atas kerja keras serta kebersamaannya sehingga tahun 2019 untuk LPPD meraih peringkat I di Kalimantan Selatan, yang sebelumnya diposisi peringkat II setelah Tanah Bumbu.

Dikatakannya boleh saja bagus dipelaksanaan, tapi kalau tidak bagus diperencanaan, maka bagus perencanaan dan pelaksanaan saja tidak akan berarti.

“Atau sebaliknya perencanaan jelek, pelaksanaan jekek tapi pertanggung jawabannya bagus ini tidak kita harapkan juga,” katanya.

Tetapi kalau semuanya bagus termasuk pengendaliannya bagus maka pintu masuk pertanggung jawaban yang baik adalah sesungguhnya perencanaan yang baik.

Anang minta LKPJ terus ditingkatkan, sebagai titik lemahnya adalah pada ketersediaan data, oleh karenanya harus selalu konsisten dengan data dan ini harus pula dipahami didalami oleh para Sekretaris termasuk para Kasubag Perencanaan dan Kasubag Keuangan di SKPD masing-masing yang ditugaskan atau berperan sebagai penanggung jawab penyusunan LKPJ untuk SKPDnya.(metro7/via).