TANJUNG, metro7.co.id – Angka level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikenal publik sebagai tingkat banyak atau sedikitnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di daerah.

Hingga Senin Kamis (21/10/2021), Kabupaten Tabalong tercatat hanya memiliki 9 pasien dalam perawatan, hal tersebut terdapat dalam sumber Satgas Penanganan Covid-19 di Tabalong.

Namun adanya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 ditetapkan Tabalong kembali menjadi Level III.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, Vaksinasi belum mencapai 50% menjadi penyebab PPKM di Tabalong kembali naik ke level III.

“Sebetulnya dari indikator asismen semuanya sudah bagus, bahkan bisa mencapai Level I, namun karena kendala vaksin yang cakupannya dibawah 50%,” jelasnya Kamis (21/10/2021) sore di Rumah Sakit Usman Dundrung.

Lanjutnya, inilah penekanannya, satu-satunya syarat untuk menurunkan level PPKM, ialah dengan mencapai vaksinasi 50%.

Adapun jumlah vaksinasi di Tabalong sudah mencapai 34,6%, sehingga masih dibutuhkan sekitar 30.000 dosis untuk mencapai angka 50%.

Terkait ketersedian vaksin, ia menyampaikan bahwa sudah tercukupi, tertinggal upaya menambah vaksin diluar alokasi vaksin rutin.

“Misalnya bisa minta ke Jakarta langsung atau CSR dari perusahaan yang bisa mendukung,” jelasnya. ***