METRO7.CO.ID, Tanjung – Pemkab Tabalong meluncurkan (melaunching) Sistem Pelayanan Aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terintegrasi (SIP PADI) secara online.

Launching SIP PADI yang dilaksanakan di LapanganTaman Giat Kota Tanjung Senin (30/7/2018) ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah H.Abdul Muthalib Sangaji, seusai Apel Gabungan SKPD.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelola dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, H Suwandi menyampaikan, aplikasi yang diberi nama “SIP PADI” yaitu Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terintegrasi -e- SPTPD Online pada BPPRD Kabupaten Tabalong dalam rangka upaya peningkatan pelayanan terhadap para wajib Pajak Daerah yang ada di Kabupaten Tabalong.

Aplikasi SIP PADI secara Online ini akan dapat digunakan bagi semua objek Pajak-Pajak Daerah –Self Assesment dalam rangka melakukan Pengisian Laporan e – SPTPD , adapun tata cara Pembayaran Pajak yaitu Layanan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dapat dilakukan secara Elektronik.

“Ini merupakan langkah transformasi sistem proses kerja secara manual ke sistem yang berbasis elektronik yaitu melalui sistem Pelayanan Pajak Daerah yang terintegrasi secara online,” bebernya.

Hal ini, lanjut dia, demi memudahkan bagi Para Wajib Pajak dalam rangka menyampaikan Laporan dan Pembayaran untuk lebih praktis dan sederhana, dengan cara Wajib Pajak hanya memasukan User Akun dan Pasword serta Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Sedangkan Sekda Abdul Muthalib Sangaji menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan BPPRD ini dalam meningkatkan layanan publik untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah sebagai Penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD).

Adanya aplikasi ini, menurut Sekda, dapat memberikan solusi pada permasalahan dalam hal layanan publik yang dianggap proses administrasinya sulit dan berbelit-belit terkait pembayaran pajak.

“Kita berharap lewat terobosan ini juga menjadi motivasi lebih bagi masyarakat luas dalam membayar pajak, sehingga apa yang kita harapkan bersama yakni peningkatan pendapatan berupa PAD bisa terlaksananya,” pungkasnya. (Metro7/Via)