TANJUNG – Kodim 1008 Tanjung sepakat memerangi segala macam bentuk peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang pada wilayah kerjanya di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perjanjian kerjasama pemberantasan Narkoba antara Satuan Kodim 1008/Tanjung dengan BNNK Tabalong, Kamis (24/10).Kedatangan BNNK yang dipimpin oleh AKBP H Husni Thamrin disambut langsung oleh Dandim 1008 Tanjung Letkol Arm Edy Susanto di Makodim 1008 Tanjung yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penandatanganan MoU yang turut dihadiri dan disaksikan oleh Kasdim 1008/Tanjung, Perwira staf Kodim dan staf BNNK Tabalong.

Kesepakatan kerjasama itu mancakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka membantu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Komandan Kodim 1008 Tanjung menyatakan siap membantu BNNK dalam memerangi peredaran Narkoba di Tabalong.” Penanganan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama.

Oleh karena itu Kodim 1008/Tanjung akan selalu siap bersinergi dengan Polres dan BNNK Tabalong” tegas Dandim 1008/Tanjung.

“Terimakasih Kepada Komandan dan kodim 1008/Tanjung atas terjalinnya kesepakatan kerjasama bersama dalam rangka penanganan penyalah gunaan dan peredaran Narkotika” timpal Kepala BNNK.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu tugas BNNK dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah dan tentunya dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Tabalong. (metro7/via/rel)