TANJUNG, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong resmikan Perpustakaan Hybrid, pada Kamis (25/4) di halaman Kantor Kejari setempat.

Peresmian turut dihadiri oleh Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah melalui Asisten Administrasi dan Umum, Subhan, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, perwakilan Dandim 1008/Tabalong, jajaran SKPD dilingkup Pemkab Tablong serta Kepsek dan guru.

Diketahui perpustakaan hybrid milik Kejari Tabalong tersebut telah mendukung perpustakaan yang berbasis digital, dan caranya pun cukup mudah bisa di akses dari gadged pribadi masing-masing melalui aplikasi Adhyaksa Digital Library yang telah tersedia di Playstore.

Disampaikan oleh Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali, bahwa perpustakaan hybrid tersebut diperuntukan untuk masyarakat umum dan bukunya bisa di pinjam dalam jangka waktu selama satu minggu.

“Bebas pinjam buku, tapi kita beri jangka waktu satu minggu,” ujar Aditia.

Lanjutnya Aditya, masyarakat bisa mengunjungi perpustakaan hybrid untuk membaca buku di tempat yang telah disediakan. “Kita sudah kasih pendingin udara dan tempat duduk yang nyaman buat pembaca buku,” tuturnya.

“Silahkan masyrakat yang mau datang ke sini, mau baca buku digital boleh yang buku fisik juga boleh, karena kita ada empat tablet bisa dipakai langsung,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Tablong, Subhan menyambut baik dengan adanya perpustakaan hybrid di Kejari Tabalong, karena menurutnya perpustakaan tersebut bisa menjai salah satu peningkatan terhadap program literasi di Kabupaten Tabalong,

“InsyaAllah ini akan menjadi salah satu peningkatan terhadap program literasi di Kabupaten Tabalong,” ungkapnya. ***