TANJUNG, metro7.co.id – Perpustakaan Hybrid milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menyediakan buku konvensional sebanyak 1.124 yang sudah terverifikasi oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Disampaikan oleh Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali bahwa melalui Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammada Fadhil bahwa jumlah buku yang ada diperpustakaan hybrid ini, untuk buku digital ada 572 judul yang terdiri dari ilmu hukum, novel, filsafat, psikologi dan agama. Lalu buku konvensional ada 1.124 judul

“Buku konvensional ada 1.124 judul dan dimana perputakaan konvensional kami sudah mendapatkan sertifikasi dari Perpustakaan Nasional,” ujar Fadhil, Kamis (25/4).

Fadhil mengatakan kehadiran perpustakaan hybrid ini kedepan bisa memberikan ruang literasi yang baru di Kabupaten Tabalong.

“Diharapkan dapat mampu untuk memberikan media atau sarana bagi kita semua,” ucap Fadhil.

Diketahui, pembentukan perpustakaan hybrid milik Kejari Tabalong didukung oleh program CSR PT Telkom Indonesia dan menggandeng pengembang perpustkaan dari Aksara Maya. ***