TANJUNG, metro7.co.id – Petugas Polsek Tanta berhasil menangkap tiga orang, dua diantaranya wanita yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Warukin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Minggu (11/10).

Ketiga orang pelaku tersebut adalah MR (32) seorang pria warga Kecamatan Pugaan serta dua wanita RM (42) dan DL (49) keduanya warga Desa Warukin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui AKP H. Ibnu Subroto dikonfirmasi siang Rabu (14/10) membenarkan giat penangkapan tiga orang penikmat barang haram tersebut.

0

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang didapat petugas berkenaan dengan adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah warung yang ada di Desa Warukin.

Berbekal informasi itu, petugas gabungan yang dipimpin Iptu P. Siregar Kapolsek Tanta langsung menandatangi warung yang dimaksud dan benar saja, petugas mendapati satu pria dan dua wanita sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip serbuk bening diduga berisikan narkotika Gol. I jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.

“Ketiga pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. ***