TANJUNG, metro7.co.id – Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai, berhasil menangkap SS (45) warga Haruai karena diduga melakukan tindak pidana Judi jenis TOGEL (Toto Gelap) di teras rumahnya, Kamis (01/07) malam.

Barang bukti yang di amankan petugas yakni dua Handphone, sebuah kartu ATM, Sebuah buku tabungan, berserta uang Cash Rp. 784.000,- ( Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah).

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong saat dikonfirmasi Jum’at (02/07) pagi membenarkan petugas gabungan yang dipimpin Akp Dr. Trisna Agus Brata, SH, MH Kasat Reskrim Polres Tabalong berhasil meringkus pelaku judi Toto Gelap tersebut.

” Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut, “terang Mujiono.*