TANJUNG, metro7.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung meraih predikat bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

PN Tanjung yang di ketuai, Wisnu Widiastuti ini meraih penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021 di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penganugerahan predikat bergensi tersebut diserahkan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo secara virtual, Senin (20/12).

Terkait penganugerahan ini, Wisnu Widiastuti mengucapkan syukur karena PN Tanjung meraih penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju WBK.

” Keberhasilan PN Tanjung meraih WBK ini tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan pimpinan MA dan Pengadilan Tinggi (PT) Kalsel yang selalu memberikan bimbingan dan arahan,” jelasnya, Rabu (22/12).

Raihan penghargaan ini juga tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai di PN Tanjung yang berupaya meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Keberhasilan PN Tanjung meraih WBK ini juga karena berhasil membangun kerjasama yang baik dengan instansi horizontal maupun vertikal di Tabalong, seperti kejaksaan, kepolisian, lapas/rutan dan advokat serta pemerintah daerah dan lainnya.

” Tidak kalah pentingnya peranan awak media yang memberikan motivasi dan masukan dan memberikan informasi tentang pelayanan dan upaya-upaya perbaikan yang telah diberikan PN Tanjung kepada masyarakat melalui pemberitaannya,” beber Wisnu.

” Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam peningkatan pelayanan di PN Tanjung yang bebas dari korupsi,” sambungnya.

PN Tanjung tidak akan berpuas diri terhadap capaian sebagai unit kerja pelayanan predikat  WBK ini.

” Meski telah meraih penghargaan WBK, kami akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wisnu.

” Yang pada akhirnya PN Tanjung dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tandasnya.

Kata Wisnu lagi, pencapaian PN Tanjung meraih predikat WBK ini tidak lah mudah apalagi di masa pandemi Covid-19. Namun dengan tekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat hal yang sulit itu terasa mudah dilakukan dengan kebersamaan seluruh pegawai.

Peningkatan pelayanan ke masyarakat sendiri mulai digenjot pada Maret 2020. Perbaikan dan peningkatan pelayanan itu dengan melakukan inovasi-inovasi berbasis aplikasi dan non aplikasi.

Sampai saat ini PN Tanjung telah menciptakan 24 inovasi layanan internal dan eksternal yaitu, E-Suzin, E-Doper, E-Calling,E-Sipit, Siap PN Tanjung, E-Besok.

Kemudian, E-Sapu, Pepe-O, E-Kantin,  E-Voice Disabilitas, Si Pepeng, E-PTSP, E-Panjar, Pedalang,Sipodang, Petir Kemerdekaan, Sipembayar, Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Sistem Operasional Prosedur Persidangan Perkara Pidana dan Perdata.

Memorandum Ofunderstanding, Video Layanan Disabilitas, Silayan Disabilitas, SMS Blasteran, Valet Parkir, Simpel, Kompensasi Keterlambatan Pelayanan dan Eraterang Plus.

” Semua inovasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Ketua PN Tanjung, Wisnu Widiastuti. ***