TANJUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabalong berikan skenario apabila new normal atau cara hidup baru saat pandemi covid-19 diterapkan dalam sektor perdagangan.

“Sekarang sedang disusun protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk aktivitas perdagangan penerapan new normal dalam menangani dampak Covid-19,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabalong, Noor Zain A. Yani, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, syarat menerapkan protokol tersebut ialah tempatnya atau pasarnya. Kemudian penerapan jaga jarak juga harus dilakukan serta pembeli dan penjual harus menggunakan masker.

“Syarat agar bisa menerapkan protokol tersebut salahsatunya tempatnya akan diterapkan jaga jarak antar pembeli ataupun penjual lainnya atau physical distancing, menggunakan masker serta mengutamakan kebersihan ,” jelasnya.

Ia mengatakan, bukan hanya sebatas pasar tradisional juga pasar modern atau pertokoan juga masuk lingkupan yang dibahas.

“Bukan hanya pasar tradisional, seperti pasar modern atau pertokoan juga masuk lingkupan yang dibahas. Keadaan pasar juga akan sedikit berbeda,” ungkapnya.

Noor Zain berharap, kesadaran masyarakat dapat meningkat dalam membantu pemerintah daerah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kami berahap kesadaran masyarakat meningkat, Agar kita sama-sama menjadikan Tabalong Zona hijau yang aman dari Covid-19,” katanya. (metro7/dlh)

Reporter : Ahmad Fadilah/ Tabalong Kalsel.