TANJUNG, metro7.co.id – Usai terjadinya unjuk rasa dari warga Tabalong terkait Lambang Kabupaten Tabalong yang keliru, Satpol PP dan Damkar Tabalong turun kelapangan untuk menertibkan dan turut mengawasi lambang Tabalong yang terpasang di lingkungan Kabupaten Tabalong.

Dari tilikan awak Metro7 dilapangan, para petugas Satpol PP Kabupaten Tabalong dan Damkar Kabupaten Tabalong melakukan giat penertiban dan pengawasan lambang tersebut di Kecamatan Tanjung, dan Kecamatan Murung Pudak, Rabu (23/6/2021) Pagi. Kemudian, para petugas menertibkan lambang Kabupaten Tabalong yang keliru dibeberapa plang dan spanduk yang terpasang dipinggir jalan dan dibeberapa tempat yang disasar.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP, Suriani mengatakan, dari hasil giat penertiban tersebut masih ada beberapa lambang yang masih terpampang dibeberapa tempat.

“Misalnya dari sekolah, kemudian dari posyandu itu masih banyak menggunakan lambang daerah yang tidak sesuai dengan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.

Lanjut, kedepannya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Camat untuk menekankan penggunaan lambang daerah yang benar.

“Jadi kedepannya, kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian dengan Camat, artinya menghimbau, kemudian memberikan penekanan bahwasanya lambang (keliru) itu perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan peraturan daerah yang ada,” lanjutnya.

Sebelumnya, tertanggal 4 Juni 2021 sudah keluar surat edaran tentang lambang daerah untuk menyesuaikan hal-hal yang keliru tersebut.

“Sudah ada surat edarannya, itu juga menjadi dasar hukum bagi kami selain peraturan daerah,” tukas Suriani.