TANJUNG, metro7.co.id – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan se Kabupaten Tabalong periode masa bakti 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.

Pengukuhan pengurus DMI Kecamatan se Kabupaten Tabalong ini dilaksanakan Senin (13/12/2021) bertempat di Aula Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus pimpinan cabang dewan masjid Indonesia kecamatan se Kabupaten Tabalong, kegiatan ini bagi sebuah organisasi seperti dewan masjid Indonesia menjadi sangat penting, karena dengan telah lengkapnya pimpinan cabang berarti pengurus dewan masjid Indonesia di Kabupaten Tabalong sudah bisa melaksanakan tugas-tugas organisasinya dengan baik.

Bupati Anang Syakhfiani meminta kepada pengurus DMI Kabupaten dan Kecamatan agar selalu memakmurkan masjid, upaya untuk memakmurkan masjid memang kewajiban bersama.

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan terus dan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh badan pengelola masjid, termasuk upaya pemerintah kecamatan dan desa untuk membenahi masjidnya.

“Di Kabupaten Tabalong sendiri ada terdapat 237 masjid, dan hampir-hampir satu desa itu terdapat 2 masjid, belum lagi langgar yang mencapai sekitar 600 buah, itu menjadi modal dasar bagi kita,” katanya.

Bupati Anang Syakhfiani berharap, agar masjid menjadi pusat kegiatan dakwah di Kabupaten Tabalong.”Hal ini menjadi sangat penting karena memang masjid itu adalah tempat yang paling netral, tempat yang paling abdal kalau kita melaksanakan kegiatan dakwah disitu,” katanya.