TANJUNG – Kesiapan Kabupaten Tabalong dalam menyungsung ibu kota dimulai dengan menyiapkan lahan investasi bagi investor yang ingin membuka usaha di Bumi Saranakawa.

Langkah pasti pemerintah daerah di tandai dengan membentuk Perda Kawasan Industri Seradang yang berlokasi di Kecamatan Haruai dengan luasan ribuan hektar.

Namun, masalah tentu ada, terutama pada titik-titik tertentu di Kawasan Industri Seradang, dimana pada lokasi masuk kawasan pertambangan hingga perlu kajian mendalam.

Anggota DPRD Sunardi mengatakan baru beberapa kali membahas LDTR kawasan industri dan didalamnya masih ada lokasi bermasalah karna ada lokasi tambang.

“Kalau memang bisa digeser kewilayah lain, kita masih banyak lokasi yang luas tidak harus memaksakan Seradang, kita di dewan sepakat tidak akan mempermasalahkan lokasi Seradang dengan catatan lokasi yang ada tidak bermasalah,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kadis PUPR MNoor Rifani mengatakan memang di lokasi kawasan masih ada PKB2B dan IUP. Namun, pihaknya akan kembangkan dulu kawasan yang bebas dari pertambangan.

“Kita fokus pada kawasan yang belum bermasalah nanti baru sisanya kita tinjau kembali,” katanya.

Diuakuinya kawasan tersebut memang ada beroperasi IUP dan PKP2B dan sudah disampaikan ke provinsi dan belum ada jawaban. Sedangkan wilayah Seradang ini adalah amanat RTRW yang menyebutkan adanya peruntukan industri dan hanya ada 42 kota di Indonesia salah satunya adalah Tabalong.

“Dalam perencanaannya kedepan kawasan ini bukan hanya pabrik, tapi adajuga pasar, ada pemukiman bagi pekerja, dan lain sebagainya,” katanya lagi.

Muhammad Helmi Anggota Komisi Tiga juga berharap kedepan apabila perda ini di sahkan agar juga dilaksanakan dengan baik dan ada penegakan perda dalam pelaksanaanya.

Dengan terbentuknya LDTR Kawasan Industri Saradang, Tabalong bisa menjadi kawasan potensial pendukung ibu kota di Kaltim, yang akan banyak menarik investor datang serta membuka lapangan kerja dan menjadi pemicu kemajuan daerah penyangga ibu kota.

Draf raperda tinggal selangkah lagi, pemerintah daerah dari PUPR, Perindag dan Bagian Hukum sudah duduk bersama dengan Komisi Tiga DPRD menggodok Raperda Kawasan Industri Seradang demi kemajuan Kabupaten Tabalong dan memberi kenyamanan serta instrumen lokasi bisnis yang jelas pada investor. (metro7/reza)