TANJUNG, metro7.co.id – Anggota DPRD Kalsel Firman Yusi melakukan silaturahmi dengan sejumlah awak media cetak dan elektronik Selasa (02/11/2021 bertempat di Rumah Makan Wong Solo Lantai II Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Dihadapan sejumlah awak media anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Daerah Pemilihan Kalsel 5 KabupatenTabalong, HSU dan Balangan ini mensosialisasikan kepada para wartawan terkait instrumen fungsi DPRRD yaitu yang pertama tentang perda yang sudah disusun, baik perda yang telah disusun oleh anggota DPRD sebelumnya dan anggota DPRD saat ini.

Menurutnya instrumen yang perlu disosialisasikan oleh anggota DPRD kepada masyarakat sebagaimana Undang-Undang bahwa tugas DPRD itu adalah bersama-sama eksekutif mensosialisasikan Perda yang sudah disusun dan dibuat.

Kemudian ada tambahan fungsi DPRD tahun depan sudah mulai dilaksanakan untuk mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang kalau di DPRRI namanya sosialisasi 4 pilar kebangsaan.

Ia juga mengatakan sudah selesai melaksanakan reses di dapil Tabalong, HSU dan Balangan.

Dijelaskannya pula bahwa, DPRD tidak ada oposisi di Provinsi maupun Kabupaten, karena sebagai mana Undang-Undang disebutkan penyelenggara pemerintah daerah adalah gubernur bersama dengan DPR.

“Jadi, kami adalah penyelenggara pemerintah daerah,” jelasnya.

Artinya tidak bisa disebut oposisi karena ketika ketemu dengan eksekutif, pihaknya bersama melakukan rembuk atau merembukan program.

“Kegiatan silaturahmi dengan kalangan insan media yang dilaksanakan ini adalah salah satu dari 3 instrumen untuk bertemu dengan masyarakat, khususnya dapil Kalsel 5,” tukasnya. ***