TANJUNG, metro7.co.id – Bahas izin sarang burung walet, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong ingin permudah proses persyaratan pengajuan izinnya.

Diketahui saat ini di Bumi Saraba Kawa terdapat kurang lebih 700 bangunan sarang burung walet yang tersebar di seluruh kecamatan dan kecamatan Tanjung paling banyak.

“Jadi akan kita permudah nantinya kedepannya supaya semua diharapkan ada izinnya,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tabalong, Saleh, Selasa (4/7/2023) usai rapat.

Saleh menyebutkan saat ini untuk izin pengusaha burung walet belum ada, namun pada hari ini baru membahas untuk mempermudah izinnya.

Menurutnya persyaratan izin membangun sarang burung walet yang ada saat ini memberatkan bagi para pelaku pengusahanya.

“Dari meraka (pihak pengusaha sarang burung walet) merasa keberatan dengan syarat-syarat ketentuan yang ada pada saat ini,” ungkapnya.

Saleh menuturkan pihaknya bakal bersama-sama akan melakukan kordinasi supaya membikin lebih mudah dan lebih sederhana mungkin untuk persyaratan izinnya.

“Supaya banyak pengusaha burung walet yang mau mengajukan perizinan dari kemudahan-kemudahan yang diberikan,” tuturnya. ***