METRO7.CO.ID, TANJUNG — Bertempat di Gedung Pusat Informasi, Tanjung, Kamis (26/7), Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan workshop sebelum melakukan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabalong 2014 – 2034.

Kepala Bidang Penataan Ruang, Muhammad Feher Uman menjelaskan, ada tiga tahapan evaluasi yaitu pengkajian, evaluasi, dan penilaian yang mana setiap SKPD, Camat, Lurah, dan Perusahaan akan menjadi sasaran peninjauannya.

“Tim konsultan bersama kami akan mengevaluasi selama empat bulan” kata Feher Uman.

Tim Konsultan lanjutnya yang melakukan evaluasi berasal dari ITN Malang dan Surabaya yang merupakan ahli di bidang planologi.

Dan setelah empat bulan, nanti hasilnya akan kembali dilihat apakah akan ada revisi atau tidak, dan kemudian akan dibawa ke DPR untuk disetujui dalam revisinya.

“Pembangunan Tata Ruang Kabupaten Tabalong sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan Perda No. 19 tahun 2014,” ucap Feher Usman.

Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala SKPD, Camat. Lurah, Perwakilan Perusahaan, dan LSM. Workshop juga membahas poin –poin apa saja yang harus diperhatikan ketika evaluasi RTRW. (Metro7MC-Gilang)