TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong mendata tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak dari virus Corona. Hal itu dilakukan guna memberikan bantuan berupa sembako bagi mereka yang terdampak.

Berdasarkan data Disnaker Tabalong hingga terakhir tanggal 4/5/2020 totalnya ada 300 orang yang sudah terdata. Di antaranya 172 orang yang dirumahkan dan 128 orang yang di PHK.

Menurut keterangan Kepala Disnaker kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan kepada Metro7, Jum’at (8/5) mengatakan, dari 300 orang tersebut sebanyak 15 orang terkonfirmasi sudah kembali bekerja.

“Menurut data yang kami terima, dari 300 orang itu yang terkonfirmasi kembali bekerja sekitar 15 orang,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerja yang di PHK dan dirumahkan bagian sektor subkon perusahaan tambang, angkutan, hiburan dan perhotelan.

Syaiful mengatakan, para pekerja yang di rumahkan dan di PHK itu mendapatkan bantuan sembako dari Dinas Sosial dan penyelurannya melalui Disnaker Tabalong.

“Tahap pertama pekerja terdampak Corona mendapatkan bantuan sebanyak 131 orang dari yang diusulkan,” ucap Syaiful Ikhwan.

Adapun pembagiannya, jika beralamat Tabalong akan disalurkan lewat kecamatan, dan jika tidak berdomisi tetapi bekerja di Tanjung juga mendapatkan bantuan.

“Kemarin disalurkan kekelurahan Pembataan, tetapi kemarin kesulitan mencari orangnya akhirnya di drop ke disnaker dan akhirnya kita yang menghubungi,” tuturnya.

Selain itu, Syaiful juga menyampaikan bantuan yang diberikan pada tahap pertama berisikan beras sekitar 15 kg.
Tahap selanjutnya menurut alokasi ada 85 orang dan berisikan sembako. (metro7/dlh)