BANJARMASIN – Eko (18) terlihat pasrah saat ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Jumat (5/6/2015) petang.
Pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap kemarin, di dekat kediamannya atau tepatnya di sebuah kebun di Sungai Tabuk Desa Ambumbun Jaya RT 01 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
 Pengakuan Eko, saat itu dia sedang asyik memancing dan tak ada firasat apa-apa ketika hendak pulang ke rumah. “Tak tahunya, saat mau pulang saya dicegat polisi dan saya kaget,” kata Eko.
 Menarik pengakuan Eko terkait alasan dia melakukan pencurian sepeda motor. “Saya mencuri hanya karena ingin memiliki motor itu,” terangnya.
 Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Budi Guna Putera, membenarkan telah menangkap pelaku berikut barang bukti motor yang dicurinya.
 “Pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Iptu Budi Guna Putera. (metro7)