BATULICIN, metro7.co.id — Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, realisasi investasi tahun 2023 di Tanah Bumbu melebihi target.

Untuk tahun 2023 investasi sebesar Rp 2,4 Triliun, terealiasasi sebesar Rp 5,8 Triliun.

Hal itu dikatakan Zairullah Azhar usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2023 yang digelar di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, investasi memiliki peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi di Tanah Bumbu.

Seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat, serta terjadinya perputaran ekonomi yang merata.

“Salah satu komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan berusaha, maka Pemkab Tanah Bumbu pada tahun 2024 membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP),” katanya seperti dikutip dari mc.tanahbumbukab.go.id.

Keberadaan MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Sementara itu, Rakornas Investasi 2023 dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo dan hadir ratusan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Rakornas kali ini mengangkat tema “Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan”.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono mengatakan, tidak semua Gubernur, Bupati, dan Walikota yang diundang pada acara tersebut.

Hanya daerah yang realisasi investasi memenuhi target saja di undang. Satu di antaranya yang hadir adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Andrianto menyampaikan, Rakornas Investasi di laksanakan setiap tahunnya untuk membuat rencana kerja tahun berikutnya.

“Selain itu, juga melakukan evaluasi kendala-kendala yang di hadapi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pada Rakornas tersebut ada berbagai topik yang di diskusikan.
Yakni, pembangunan ekosistem investasi mengantisipasi megatrend dunia 2045, dan transformasi tata kelola pemerintahan untuk peningkatan investasi di daerah.

Kemudian, optimalisasi regulasi persetujuan pembangunan gedung sebagai katalisator kemudahan berusaha.

Dukungan kebijakan dalam rangka peningkatan investasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Serta, peta jalan upaya percepatan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di daerah. ***