BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah menerima sebanyak 1.113 Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batulicin. Sertifikat tersebut adalah aset milik pemerintah daerah berupa bangunan, jalan, tanah dan kawasan objek wisata yang ada di wilayah Bumi Bersujud.

Serah terima sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin I Wayan Wiradarma kepada Bupati Tanbu dr. H. M. Zairullah Azhar, di ruang rapat bupati, Jum’at, (31/12/2022).

Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar, menyampaikan apresasi yang diberikan kepada Kejari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batulicin dapat menyelesaiakan sertifikasi aset Pemkab Tanbu.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras yang luar biasa oleh Kejari dan BPN. Mudah-mudahan tahun depan, target yang ada juga bisa terselesaikan,” katanya Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kepala Kejari I Wayan Wiradarma mengatakan ini dilakukan untuk mengamankan aset milik daerah, agar tidak ada lagi menimbulkan persoalan klaim aset pemerintah daerah oleh pihak lain.

“Tercapai sebanyak 1.113 telah tersertifikat, tentu ini lebih dari yang kami targetkan. Namun pencapaian tersebut berkat kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Batulicin dan Pemkab. Tanbu sehingga dapat menyelesaikan sertifikat sebanyak itu ditahun ini dengan waktu 3 bulan,” jelas I Wayan Wiradarma.

Selain itu, Kepala Kantor BPN Agus Sugiono, mengatakan ini merupakan capaian yang luar biasa atas kerja keras yang dilakukan oleh Kejari, sehingga sebanyak 1.113 Sertifikat BMD tersebut bisa terselesaikan.

“Tahun depan di 2023, akan ada 1500 aset yang harus disertifikasi, semoga dengan kerjasama semua pihak Sertifikat Aset BMD bisa terselesaikan sesuai target,” kata Agus Sugiono.

Menurutnya, legalitas Aset akan memberikan kenyamanan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tanah Bumbu. ***