BATULICIN, metro7.co.id — Santai saat berjalan kaki sore hari, seorang pria berinisial RA (27), ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Ia ditangkap, lantaran kedapatan menyimpan sabu sebanyak 9,37 gram di saku celananya.

Tersangka ditangkap di RT 03 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, pada Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 18.15 Wita, terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto kepada Wartawan, Selasa (7/2/23) siang.

Informasi yang berkembang, terduga pelaku kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah melalui proses lidik dengan akrasi waktu yang tepat, RA berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, yang sebelumnya dia simpan di saku celana yang dikenakannya.

Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, tegas AKP Saryanto. *