TANAH BUMBU, metro7.co.id – Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap manajer operasional oasis karaoke, RCW (45). Dia ditangkap karena diduga menilap uang pembayaran customer karaoke sebesar 27,4 juta.

“Kejadian ini sudah berlangsung lama, awalnya pelapor mencoba menelpon customer untuk menanyakan pembayaran, namun pengakuan customer tersebut mengatakan sudah melakukan pembayaran transfer langsung ke rekening pribadi pelaku,” kata Kapolres yang di dampingi Kabag Humas Polres Tanah Bumbu AKP Made.Minggu, (09/1/2022).

AKP Made melanjutkan, setelah di lakukan pengecekan oleh pihak oasis ternyata benar pelaku menerima dua kali pembayaran ke rekeningnya yang sampai saat ini belum disetor pelaku.

“Atas kejadian tersebut pihak oasis karaoke mengalami kerugian sebesar Rp 27.400.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” ujarnya.

Setelah pihak kepolisian menerima laporan tersebut, kemudian Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di pimpin IPTU Adithia Prabowo dan di backup Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, akhirnya tersangka ditangkap pada Minggu, (9/1) sekira pukul 01.00 Wita di Jl. Sungai Saddang 1 No. 32 Kel. Maradekaya Selatan Kecamatan Makassar Kota Makassar. ***