RANTAU – Senyum bahagia kini dirasakan ribuan petani plasma yang tergabung Koperasi Bangun Banua, Tapin, Kalimantan Selatan.

Dimana masa depan bisa berpenghasilan tetap dan mandiri kini terwujud sudah. Itu setelah hak kebun sawit plasma dari program kemitraan PT Tri Buana Mas (TBM) anak usaha Grup Astra Agro Lestari Tbk, sudah berbadan hukum.

Kamis siang (12/03/2020) mereka tergabung di Koperasi Bangun Banua, yang didirikan awal tahun 2019 lalu dan didukung penuh oleh PT TBM, akhirnya mendapatkan sertifikat hak milik.

PT TBM langsung membuatkan sertifikat atas kepemilikan kebun plasma milik warga. Sertifikat sebagai hak konsesi lahan ini diserahkan langsung Bupati Tapin, Muhammad Arifin Arfan, di Gedung Kawasan Pertanian Terpadu Tapin, disaksikan Direktur Operasional Kalimantan Selatan, PT Astra Agro Lestari, M Irsyad Noor.

Sedikitnya ada lima desa di ring-1 atau Kawasan yang berbatasan langsung dengan konsesi PT TBM, yang mendapatkan, yakni Desa Batalas, Desa Teluk Haur, Desa Buas-buas Hilir, Desa Buas-buas dan Desa Sawaja.

Berdasarkan data yang dikeluarkan PT.Tri Buana Mas, sedikitnya 1.891 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan hak kebun sawit plasma dari program kemitraan PT Tri Buana Mas (TBM) anak usaha Grup Astra Agro.

Ribuan kepala keluarga ini resmi bergabung dalam koperasi yang diketuai M Noor.

Kebun sawit plasma sendiri dinaungi koperasinya yang memiliki luas 2504 hektar atau sekitar 20 persen dari total luas inti konsesi PT TBM, yakni seluas 11.300 hektar.

“Alhamdulillah, baru koorporasi ini yang pertama menginfokan langsung kepada masyarakat secara terbuka. Kita apresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh PT.TBM. Jadi tidak ada lagi rasa was-was dan pengelolanya sudah standar yakni sesuai SOP yang berlaku.nah tinggal masyarakat lagi yang pintar-pintar mengatur dan mengelola kebun plasmanya.,” ujar Bupati Tapin Arifin Arfan, usai mengikuti prosesi penandatangan perjanjian kemitraan pembangunan kebun kelapa sawit, Koperasi Serba Usaha Bangun Banua kerjasama dengan PT.Tri Buana Mas, di Kawasan Pertanian Terpadu Tapin, Rantau, Kamis (12/03/2020).

Bupati Tapin sendiri memuji upaya yang dilakukan PT TBM memberdayakan masyarakat di sekitar perkebunan besar mereka.

Dimana dari sekian perusahaan perkebunan sawit di daerahnya, baru PT TBM yang membuat perkebunan plasma untuk warga.

Bahkan kehadiran kebun plasma dari PT TBM juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga.

Apalagi pengelolaan benar-benar diserahkan kepada warga melalui koperasi yang langsung dibina oleh PT TBM.

“ Pesan saya jangan sampai dijual sertifikat dan lahan yang sudah diberikan ini. Jagalah dengan baik, karena ini menyangkut masa masyarakat itu sendiri. Karena masyarakat di Tapin ini sudah punya penghasilan tambahan dan tabungan masa depan dengan memiliki antara satu sampai dua hektar per KK,” tambah Arifin Arfan.

Direktur Operasional Kalimantan Selatan, PT Astra Agro Lestari, M Irsyad Noor mengatakan, pembuatan kebun sawit plasma merupakan kewajiban perusahaan perkebunan sawit, sesuai Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Hal terpenting dari permentan tersebut adalah kewajiban bagi PBS dan Perkebunan Besar Negara (PBN) untuk membangun kebun plasma sekitar 20 persen dari total konsesi yang dimilikinya.

Pihaknya pun mendukung sepenuhnya apa yang diprogramkan pemerintah dan turut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar kebun kelapa sawit.

“Sesuai dengan komitmen kami, Prosper with The Nation, semua tauran yang mengikat dan kewajiban yang kita jalannkan dengan baik, salah satunya dengan plasma ini. Kami yakin pendapatan warga akan meningkat. Mereka kini punya tambahan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraannya”, kata M Irsyad Noor. (metro7/rst/nrl)