Amuntai — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pembalah Batung Amuntai yang kini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan memberlakukan tarif baru untuk pasien VIP, kelas II dan I.
Menurut direkturnya, dr I Nyoman Gede Anom MKes, RSU Pembalah Batung ini sudah berstatus BLUD, karenanya pendapatan bergantung dari penghasilan RS ini sendiri.
“Untuk itu kita akan naikkan tarif dan akan memberlakukannya dalam waktu dekat, seiring diberlakukannya tarif baru kita juga akan meningkatkan mutu pelayanan,” ujarnya.
Karena dengan pelayanan yang prima pasien akan merasa nyaman berobat di RS ini dengan kepuasan mereka bercerita kepada pasien lain terkait pelayanan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa seluruh karyawan rumah sakit sudah diharuskan untuk berlaku baik terhadap pasien, terutama untuk pasien kelas III.
Karena itu, jika ada perawat dari RS ini yang bertindak kurang sopan dan kurang memuaskan pasien melalui keluarga bisa melaporkan kepada pihak RS atau langsung melaporkan kepada dirinya. Ia berjanji akan menindak tegas oknum perawat yang berlaku kurang ramah dengan pasien ataupun keluarga pasien.
“Kita sudah tanamkan kepada semua perawat yang ada di rumah sakit ini bahwa pasien itu adalah raja dan harus diberikan layanan sebaik mungkin, Kita tidak ingin ada perawat yang tidak melayani pasien. Kalau ada silahkan laporkan,” ujarnya.
Karena menurutnya dengan pelayanan yang baik dari pihak RS, khususnya perawat, kemungkinan besar akan mempercepat proses penyembuhan bagi si pasien.
Ia mengatakan terkait kenaikan tarif  tersebut, pemerintah daerah sudah melakukan pembahasan dengan DPRD setempat dan selanjutnya akan disosialisaikan kepada masyarakat. Tarif tersebut nantinya bisa dievaluasi sesuai dengan daya beli masyarakat dan menyesuaikan dengan tarif RS lainnya. (Metro7/Ayie)