Drs.H.Yuzan Noor,M.Si Kadispenda Tabalong
TANJUNG – Pemerintah Daerah kabupaten Tabalong pada tahun Anggaran 2017 mendatang menetapkan kegiatan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.763. 899. 820, target proyeksi tersebut yang lebih utama difokuskan terhadap pendapatan asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 138. 394. 924. 235. ,  kemudian Dana perimbangan sebesar Rp. 1. 309. 409. 982. 835_ dan pendapatan Daerah lain-lainnya yang sah sebesar Rp. 316. 095. 927. 750.
Kepala Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Tabalong H. Yuzan Noor saat ditemui wartawan koran ini diruang kerjannya Selasa (8/3) tadi menjelaskan, kalau dahulu pemerintah daerah lebih banyak berharap dari dana perimbangan pusat dan sekarang ini dari dana perimbangan yang paling besar adalah Dana Alokasi khusus (DAK) dan  Dana Alokasi Umum (DAU) , akan tetapi ini sangat tergantung dengan kondisi pemerintah pusat.
Jadi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) itu sendiri. Baik melalui PBB, pajak BPHTB, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak restoran, pajak hotel, pajak losmen, pajak rumah makan/ warung dan pajak-pajak lainnya yang merupakan komponen PAD.
Pemerintah daerah sangat berharap adanya kesadaran dan keikhlasan dari masyarakat dan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak maupun retribusi karena tanpa kesadaran dan keikhlasan masyarakat dan para wajib pajak.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa siapapun yang melakukan kegiatan usaha di Tabalong diharapkan ingat akan kewajibannya untuk memberikan sumbangan kepada daerah berupa pajak dan retribusi,” katanya.
 Bagi para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah menerapkan sanksi administrasi dan sanksi sosial, sanksi administratif yaitu ketika wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya akan berurusan dengan instansi lain untuk mendapatkan pelayanan maka diminta menunjukan bukti pembayaran pajak, sedangkan sanksi sosial pihak Dispenda akan menempelkan stiker ditempat usaha yang tidak memenuhi kewajibannya. (metro7/via)