KOTABARU, metro7.co.id –  Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru memastikan temuan mayat di sungai, Desa Langadai karena bunuh diri. Mayat jenis kelamin laki -laki AFA (26) asal Duren Sawit, Jakarta Timur itu ditemukan pada Minggu (30/6/24), sekitar jam 16.00 wita.

Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko mengatakan mayat tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa tersangkut di dahan bakau sungai Langadai.

“Korban ditemukan oleh seorang saksi yang sedang memancing ikan di sekitar sungai tersebut dengan menggunakan perahu,” kata dia.

Saat melihat mayat itu saksi melaporkan ke Kepala Dusun 3, Desa Langadai yang kemudian menghubungi pihak Kepolisian Sektor Kelumpang Hilir. Anggota polsek beserta petugas tenaga medis dari Puskesmas Kelumpang Hilir mendatangi tempat kejadian.

Sesampainya di TKP kepolisian beserta warga Desa Langadai membantu mengevakuasi mayat menggunakan 2 buah perahu kelotok dan sebuah speed boat Indocement untuk dibawa ke daratan.

“Setelah dilakukan pengecekan dari puskesmas bahwa benar korban sudah tidak bernyawa diperkirakan sudah 1 hari yang lalu,” terang Marjoko.

Ia menjelasakan ternyata pelapor telah mengenali korban tersebut yang sudah dua hari yang lalu tidak pulang dan tidak masuk kerja.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak perusahaan PT. Smart Tbk Tarjun untuk segera memberitahukan keluarga korban.

Keluarga korban telah menerima kematian korban karena sebelumnya korban telah berpamitan kepada ibu korban dan kakak korban serta meminta maaf selalu berbuat salah karena korban telah terlibat pinjol (pinjaman online).

“Karena sering main judol (Judi online) sehingga mengakhiri hidupnya karena frustasi,” ujar Marjoko.

Atas permintaan keluarga korban kepada pihak perusahaan untuk mengirimkan jenazah korban ke kampung halamannya untuk segera dimakamkan.

Hasil cek petugas puskesmas bahwa ditemukan adanya luka lebam pada bagian dada, lebam pada bagian perut dan lebam pada bagian muka atau wajah.

“Luka lebam tersebut terjadi karena akibat pembengkakan pada mayat tersebut dan patut diduga bukan karena akibat kekerasan karena diperkirakan korban sudah tidak bernyawa lebih dari 1 hari yang lalu dari hasil visum awal oleh petugas tenaga medis,” katanya.

Hasil visum pemeriksaan sementara dari pihak puskes Serongga untuk korban tidak ditemukan unsur-unsur kekerasan ataupun luka pada tubuh korban dan diduga korban meninggal dunia akibat tenggelam.

“Dugaan sementara korban telah frustasi kerena telilit hutang sehingga korban melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sungai sehingga korban meninggal dunia akibat tenggelam,” tuturnya.

Ditambahkan Marjoko sesuai keterangan saksi-saksi dan keluarga, korban telah terlilit hutang pinjaman online gara-gara sering ikut Judi Online sehingga keluarga korban selalu diteror karena HP korban selalu di nonaktifkan dan tidak bisa dihubungi sehingga yang diteror oleh pihak pinjol adalah ibu korban dan kakak korban.

“Dianggap mempermalukan dan menyusahkan keluarga, sehingga korban menjadi frustasi selanjutnya melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Langadai, karena menurut keluarga korban bahwa korban tidak bisa berenang. Pihak kepolisian sudah meminta surat penolakan otopsi terhadap keluarga korban karena atas permintaan keluarga korban,” pungkasnya. ***