Banjarmasin – Tiga kapal jenis Landing Craft Tank (LCT)  diamankan anggota Polsek Tabunganen, Batola. Salah satu LCT tersebut kepergok petugas saat memindahkan muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke LCT lainnya di sekitar wilayah perairan Tabunganen, Senin (16/12) dini hari.
Ketiga LCT tersebut adalah LCT Sumber Jaya VII milik PT Sumber Alam Duta Perdana (SADP), serta LCT Spob Aby dan Huma Amaz 02 milik Pertamina. Informasi yang berhasil dihimpun, kapal LCT Sumber Jaya VII  memindahkan isi muatan solar ke dalam ke 2 kapal Spob Aby dan Huma Amaz 02.
Tak pelak, petugas yang memergoki kemudian mengamankan kapal-kapal tersebut.
Menurut keterangan motoris LCT Sumber Jaya VII, Toni, muatan BBM di kapal yang mereka bawa sebanyak 100 ton solar berasal dari salah satu suplier yang dibeli secara resmi di Pertamina. Sebagian solar sudah dipindahkan ke LCT Spob Aby, sedangkan untuk LCT Huma Amaz 02, Toni mengaku kurang mengatahui. “Saya cuma ABK, jadi tidak begitu memahami permasalahannya. Kebetulan saat itu saya sedang berada di dalam kamar mesin. Perintah orang mengisi ya diisi,” ucapnya.
Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan Polres Batola menetapkan dua orang tersangka yakni kapten kapal tugboat (TB) Bamara 8 milik PT Bal, yaitu Rudi Mandoang (48), dan Jayasman (34) sebagai kepala kapal mesin (KKM), keduanya warga asal Banjarmasin.
Menurut Kasat Reskrim Polres Batola, Iptu Andri Hutagalung berdasarkan pemeriksaan sementara dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “Sementara baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” katanya seraya mengatakan untuk dua orang tersangka dijerat pasal 53 UU Migas dengan ancaman tiga tahun penjara.(metro7/tim)