Sujadi ,SP
Tanjung — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan jajarannya di kabupaten/kota melakukan seminar peningkatan mutu pendidikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Untuk Kabupaten Tabalong, seminar peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan di Aula SMKN 1 Tanjung, Selasa (3/12) tadi. Lebih dari 400 orang guru dari Kabupaten Tabalong dan Balangan mengikuti seminar ini.
Seminar dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Drs HM Dimyati, mewakili bupati.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Tabalong atas nama pemerintah daerah menyambut baik dilaksanakannya seminar yang menjadi salah satu bukti keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan. Pada hakekatnya prinsip dasar manajemen mutu pendidikan terletak pada kepuasan pelanggan pendidikan, penekanan pada proses berfungsinya setiap komponen secara sistematik, komitmen personal untuk meningkatkan mutu pendidikan dan akuntabilitas, namun secara spesifik berdasarkan pengertian mutu.
Managemen peningkatan mutu (MPM) ada beberapa prinsip yang mendasar. Yakni peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah, peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik, peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif, peningkatan mutu harus memperdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah, peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.
Oleh karena itu dalam dunia pendidikan, mutu adalah agenda utama dan senantiasa menjadi tugas yang paling penting. Walaupun demikian, mutu bagi sebagian orang dianggapnya sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka teki, membingungkan, sulit untuk diukur. Mutu memiliki presepsi yang berbeda-beda, disesuaikan dengan pandangan masing-masing orang. Para pakar pendidikan pun memiliki kesimpulan yang berbeda tentang bagaimana cara menciptakan lembaga pendidikan yang bermutu dengan baik.
Ada dua faktor yang dapat menyebabkan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan kita selama ini kurang atau tidak berhasil. Yaitu strategi pembangunan pendidikan selama ini bersifat input oriented, strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah terpenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagaimana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output tersebut tidak menjamin sepenuhnya keberhasilan di lembaga pendidikan (sekolah).
Pengelolaan pendidikan selama ini masih lebih bersifat macro oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat.
Dalam konteks ini diperlukan upaya-upaya konkrit guna mewujudkan peningakatan mutu pendidikan khususnya di Kalimantan Selatan. Hal ini harus menjadi salah satu titik perhatian kita terhadap dunia pendidikan, karena sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 02 tahun 2013 tentang system pendidikan nasional, disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global sehingga perlu dilakukan perubahan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan. (Metro7/Via)