Tujuan Dinas kesehatan Kabupaten Tabalong sebagaimana dijabarkan dalam RPJMD Kabupaten Tabalong 2010 s/d 2014 adalah, Meningkatkan pemerataan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar terutama bagi masyarakat miskin; Meningkatkan ketersediaan tenaga medis dan paramedis, terutama pelayanan kesehatan dasar di daerah terpencil dan tertinggal.
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat serta upaya mengembangkan kesehatan berbasis masyarakat; Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan; Meningkatkan jumlah, pemerataan dan kualitas pelayanan di rumah sakit, Puskesmas, dan jaringannya.
Menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyaklit menular dan tidak menular; Meningkatkan kesadaran diri keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi, Balita serta usia produktif; Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan;
Mengembangkan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan, informasi kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan guna mendukung pembangunan kesehatan; dan mengendalikan tingkat kelahiran penduduk terutama bagi keluarga miskin dan daerah terpencil.
Tujuan tersebut dijabarkan dalam sasaran sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tabalong 2009 s/d 2014, yaitu: Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat; Meningkatkan Umur Harapan Hidup Masyarakat Tabalong dari 62,8 tahun pada tahun 2009 menjadi 64 tahun pada tahun 2014;
Meningkatkan Persentase Rumah Tangga Ber-Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS) dari 51,03 % pada tahun 2009 menjadi 70% pada tahun 2014; Meningkatkan Persentase Desa/Keluhanan UCI Imunisasi dari 85,5% pada tahun 2009 menjadi 100% pada tahun 2014;
Menurunkan Persentase Balita Gizi Kurang (BGM) dari 6,69% pada tahun 2009 menjadi 5,75% pada tahun 2014; Meningkatkan Persentase Balita dengan Berat Badan Naik dari 77,09% pada tahun 2009 menjadi 80% pada tahun 2014. Menurunnya angka kematian bayi;
•    Menurunkan Angka Kematian Bayi dari 7,9 per 100.000 kelahiran hidup menjadi dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 23 per 100.000 kelahiran hidup yang harus dicapai; Terkendalinya tingkat kelahiran; Menurunkan tingkat kelahiran total (TFR); Semakin terjaminnya kesehatan ibu.
Menurunkan angka kematian ibu dari 157,6 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2009 menjadi 150 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2014; Meningkatkan cakupan kunjungan ibu hamil (K4) dari 79,34% pada tahun 2009 menjadi 100% pada tahun 2014; Meningkatkan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan berkompetensi kebidanan dari 93,6 % pada tahun 2009 menjadi 95% pada tahun 2014.
Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat; Meningkatkan visit rate puskesmas menjadi 60% pada tahun 2014; Meningkatkan ketersediaan obat esensial & obat generik pada Puskesmas dari 86% pada tahun 2009 menjadi 100% pada tahun 2014; serta meningkatkan tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan. Metro7/LQ