BANJARMASIN, Metro7.co.id – Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAAB) mendukung pengajuan nama Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan sebagai pahlawan nasional.

Hal itu diungkapkan Wakil Rektor Saru UNISKA MAAB Zainul. Menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 pasal 25 dan 26, Datu Kalampayan memiliki syarat menjadi pahlawan nasional.

Dikatakan, pada Pasal 25 menyebutkan 5 syarat tersebut, yaitu Warga Negara Indonesia; Integritas, Moralitas dan Keteladanan; Setia Pada Bangsa Indonesia; Tidak Pernah Berkhianat dan Tidak Pernah Terpidana (Terpenjara).

Sedangkan Pasal 26, salah satunya mendukung bahwa untuk menjadi Pahlawan Nasional harus memiliki Karya Besar yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Meningkatkan harkat dan Martabat Bangsa.

“Sementara kalau kita melihat hasil karya beliau luar biasa. Tidak saja dimanfaatkan oleh masyarakat regional Kalimantan, tetapi juga mancanegara,” ujar Zainul.

Zainul mengaku pernah berkunjung ke beberapa perguruan tinggi di Kuala Lumpur Malaysia. Di sana, katanya, karya Datu Kalampayan dijadikan referensi utama.

“Belum lagi di Thailand dan Vietnam, bahkan di Brunei Darussalam juga seperti itu,” ujarnya.

Menurut Zainul, pihaknya sudah melaksanakan seminar dan lokakarya menyangkut kurikulum wajib universitas yang terdiri dari mata kuliah sejarah islam, fiqih, akhlak, tauhid dan bahasa alquran.

“Itulah yang dijadikan sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai ajaran dari Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari,” katanya.

UNISKA, kata Zainul lagi, juga telah menyepakati bahwa mata kuliah wajib tersebut menggunakan karya Datu Kalampayan sebagai referensi utama.

“Karena labelnya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari isinya juga harus itu sebenarnya,” kata Zainul.[]