Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah membuka secara resmi Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2016, bertempat di Auditorium Pemkab HST. Kamis (28/4).
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Kementrian Agama HST H M Yamani, Kepala Kantor Kesbangpol HST H Abdul Gafar, jajaran TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, Ormas di HST dan undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Kantor Kesbangpol HST H Abdul Gafar menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk tercapainya pemahaman Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 tentang pelaksanaan tugas kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, akan tercipta sinergitas antar forum kerukunan umat beragama dengan pemerintah daerah yang semakin harmonis, toleran dan akuntabel,” katanya.
Adapun narasumber pada forum tersebut yaitu perwakilan dari polres HST, dari Dandim 1002 Barabai dan dari Kementrian Agama HST.
Dalam sambutannya, Wabup HST H A Chairansyah mengatakan kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam bermasyarakat.
“Untuk itu, pemerintah daerah bertugas memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam beragama dapat menjalin hidup dengan rukun  tanpa adanya konflik,” terangnya.AdvHumHST